Dalam dasawarsa ini, ada beberapa kejadian :
Tahun 1991 : Tepatnya tanggal 2 Oktober 1991, ada pemberitahuan lewat Walikota Jakarta Barat berikut Muspika, Camat dan Lurah Kebon Jeruk. Dalam pemberitahuan itu dikatakan bahwa tanah hunian warga Kampung Rawa adalah tanah milik Dirjen Pajak, oleh karena itu, warga disuruh pindah dan membongkar bangunannya. Warga tetap bertahan, serta tak mau membongkar dan meninggalkan rumah mereka.
Tahun 1992 : Tanggal 6 Januari 1992, Walikota Jakarta Barat mengeluarkan Surat Perintah Bongkar (SPB) tetapi warga menolak pembongkaran tersebut. Tgl 13, 14, dan 15 Februari 1992, terjadilah peristiwa pembongkaran paksa yang dilakukan oleh tim terpadu (Kamtib bersama angkatan berseragam dan bersenjata lengkap di bawah komando BAKORTANASDA bersama tukang pukulnya). Akibatnya, warga yang tidak mampu menjadi berantakan tinggal di kolong-kolong jembatan, menjadi gelandangan, pengemis, serta banyak anak yang putus sekolah dan frustrasi berat bahkan ada yang meninggal dunia.
Tahun 1993 : Atas bantuan LBH Jakarta, menggugat Walikota Jakarta Barat, Gubernur DKI Jakarta, Dirjen Pajak, dan BPN Jakarta Pusat dengan nomor perkara 391. (Tergugat itu Dirjen Pajak), tidak bisa menunjukkan bukti hak kepemilikannya, akan tetapi dalam sidang warga tetap kalah. Warga mengajukan banding, namun tetap kalah dan mengajukan kasasi, namun sampai sekarang belum juga tuntas.
Tahun 1998 : Krisis ekonomi melanda rakyat Indonesia, bermunculan warga pendatang baru yang tak diketahui asal daerahnya. Mereka mengadakan reclaming (warga menempati, menguasai kembali lahan bekas gusuran itu dengan mendirikan bangunan yang sederhana). Masalah berlanjut, Walikota Jakarta Barat kembali mempersoalkan tanah Kampung Rawa dengan menyatakan bahwa Dirjen Pajak memiliki bukti sertifikat tanah Kampung Rawa. Lagi-lagi warga tidak diperlihatkan dengan jelas sertifikat tersebut.
Tahun 2000-2002 : Warga tetap menghuni wilayah kampung Rawa tanpa ada perasaan takut untuk digusur. Kebanyakan rumah-rumah semi permanen dan permanen sudah berdiri. Warga tetap tenang melakukan kegiatan, bekerja dan berorganisasi. Ada kelompok tabungan ibu-ibu, kelompok radio komunitas, kelompok daur ulang sampah dan tim pijat alternatif. Demikian sejarah singkat Kampung Rawa.
